Entah darimana asalnya tiba-tiba terlontar sebuah istilah Cicak VS Buaya, yang mana cicak adalah KPK sedangkan buayanya adalah POLRI. Terdapat sebuah perseteruan yang sangat hebat yang melibatkan kedua lembaga negara tersebut dimana keduanya saling menjatuhkan dan melontarkan statment. Hal tersebut sangat mengundang keprihatinan di berbagai kalangan pihak, pro dan kontra sangat terasa mewarnai opini yang sudah terbentuk di masyarakat tentang kedua lembaga pemerintah tersebut.
Polri memeriksa pimpinan KPK atas testimoni Antasari sedangkan KPK memeriksa sejumlah pemimpin Polri terkait kasus bank Century. Bukan hanya Polri yang berusaha menjatuhkan KPK, bahkan lembaga yang konon Super bodi tersebut juga di keroyok oleh pihak lain yang merasa lahannya di caplok oleh KPK dalam hal ini adalah kejaksaan agung. Ada dugaan kuat bahwa KPK sedang di kerdilkan alias di buat mandul oleh sejumlah pihak karena menganggap kewenangan KPK yang terlalu berlebihan.
Muncul suatu wacana bila nanti kewenangan KPK untuk melakukan suatu tuntutan akan dicabut, sehingga yang berhak melakukan penuntutan hanya kejaksaan agung. KPK sejak awal pembentukkannya sudah mampu memberikan kontribusi positif terhadap kelangsungan bangsa indonesia. Dalam sejarah indonesia untuk pertama kalinya seorang besan Presiden RI diseret kepengadilan karena kasus aliran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yaitu Aulia Pohan, kemudian untuk pertama kalinya juga banyak para petinggi POLRI yang di tahan karena kasus suap terkait Bank Century disamping keberhasilan KPK dalam menyeret sejumlah anggota dewan yang juga terkait korupsi.
KPK dimata masyarakat dianggap sebagai alat pemerintah yang mampu menyelamatkan indonesia dari korupsi yang sudah terlanjur menggurita. Namun tidak sedikit juga ada pihak-pihak yang tidak menyukai sepak terjang lembaga pemerintah tersebut yang dianggap terlalu kuat atau super bodi. Indonesia Corruption Watch (ICW) melihat banyak suatu kejanggalan dari perlawanan berbagai pihak yang sangat menyudutkan KPK, bahwa ada upaya-upaya pelemahan yang dilakukan secara sistematis oleh berbagai pihak yang tidak ingin dirinya terseret atau bahkan terancam dengan keberadaan KPK. Sehingga banyak pihak yang terancam keberadaannya oleh KPK mulai bergerak untuk merapatkan barisan di belakang POLRI sebagai ujung tombak untuk melawan KPK dan berusaha mempreteli satu persatu kewenangan-kewenangan KPK supaya mandul dan kemudian dibubarkan.
Dua puluh pengacara senior berusaha mati-matian di pengadilan untuk membela dan menyelamatkan KPK. Sungguh ironis tiga lembaga besar di indonesia yang seharusnya saling bersinergi untuk menggulingkan sebuah kekuatan besar yang telah menggerogoti perekonomian indonesia dan sepatutnya dilawan bersama-sama kini bertarung habis-habisan dan saling menjatuhkan hanya karena sebuah "lahan".
Artikel by Arsiva
Sumber : Jawa Pos, Kompas
Polri memeriksa pimpinan KPK atas testimoni Antasari sedangkan KPK memeriksa sejumlah pemimpin Polri terkait kasus bank Century. Bukan hanya Polri yang berusaha menjatuhkan KPK, bahkan lembaga yang konon Super bodi tersebut juga di keroyok oleh pihak lain yang merasa lahannya di caplok oleh KPK dalam hal ini adalah kejaksaan agung. Ada dugaan kuat bahwa KPK sedang di kerdilkan alias di buat mandul oleh sejumlah pihak karena menganggap kewenangan KPK yang terlalu berlebihan.
Muncul suatu wacana bila nanti kewenangan KPK untuk melakukan suatu tuntutan akan dicabut, sehingga yang berhak melakukan penuntutan hanya kejaksaan agung. KPK sejak awal pembentukkannya sudah mampu memberikan kontribusi positif terhadap kelangsungan bangsa indonesia. Dalam sejarah indonesia untuk pertama kalinya seorang besan Presiden RI diseret kepengadilan karena kasus aliran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yaitu Aulia Pohan, kemudian untuk pertama kalinya juga banyak para petinggi POLRI yang di tahan karena kasus suap terkait Bank Century disamping keberhasilan KPK dalam menyeret sejumlah anggota dewan yang juga terkait korupsi.
KPK dimata masyarakat dianggap sebagai alat pemerintah yang mampu menyelamatkan indonesia dari korupsi yang sudah terlanjur menggurita. Namun tidak sedikit juga ada pihak-pihak yang tidak menyukai sepak terjang lembaga pemerintah tersebut yang dianggap terlalu kuat atau super bodi. Indonesia Corruption Watch (ICW) melihat banyak suatu kejanggalan dari perlawanan berbagai pihak yang sangat menyudutkan KPK, bahwa ada upaya-upaya pelemahan yang dilakukan secara sistematis oleh berbagai pihak yang tidak ingin dirinya terseret atau bahkan terancam dengan keberadaan KPK. Sehingga banyak pihak yang terancam keberadaannya oleh KPK mulai bergerak untuk merapatkan barisan di belakang POLRI sebagai ujung tombak untuk melawan KPK dan berusaha mempreteli satu persatu kewenangan-kewenangan KPK supaya mandul dan kemudian dibubarkan.
Dua puluh pengacara senior berusaha mati-matian di pengadilan untuk membela dan menyelamatkan KPK. Sungguh ironis tiga lembaga besar di indonesia yang seharusnya saling bersinergi untuk menggulingkan sebuah kekuatan besar yang telah menggerogoti perekonomian indonesia dan sepatutnya dilawan bersama-sama kini bertarung habis-habisan dan saling menjatuhkan hanya karena sebuah "lahan".
Artikel by Arsiva
Sumber : Jawa Pos, Kompas